Ketahanan Pangan atau Ketergantungan Impor? Dilema Daging Nasional

Photo of author

By zona

Indonesia sudah terlalu lama hidup dalam satu narasi besar: swasembada daging sapi. Sebuah janji yang berulang dari satu rezim ke rezim berikutnya, dari satu rencana strategis ke rencana berikutnya. Namun, di balik jargon kemandirian pangan, fakta di lapangan justru menunjukkan ironi yang semakin tajam—Indonesia masih bergantung pada impor, bahkan dalam tren yang meningkat. Pertanyaannya bukan lagi “kapan swasembada tercapai?”, melainkan “apakah kita benar-benar pernah serius menuju ke sana?”

Seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi, permintaan daging sapi di Indonesia terus meningkat signifikan. Studi terbaru menunjukkan bahwa kebutuhan daging sapi naik sejalan dengan meningkatnya konsumsi protein hewani masyarakat . Namun di sisi lain, produksi dalam negeri berjalan tertatih-tatih, tidak mampu mengejar laju permintaan. Ketimpangan ini menjadi akar masalah klasik yang tak kunjung selesai.

Data menunjukkan bahwa kemampuan produksi domestik dalam memenuhi kebutuhan nasional justru mengalami penurunan. Tingkat self-sufficiency ratio (SSR) Indonesia turun dari 72,70% pada 2020 menjadi 72,12% pada 2024 . Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal keras bahwa ketahanan pangan berbasis daging sapi semakin rapuh. Ketika lebih dari seperempat kebutuhan harus ditutup dengan impor, maka istilah “swasembada” menjadi kehilangan makna substantifnya.

Lebih jauh, ketergantungan impor tidak hanya terjadi, tetapi cenderung meningkat. Nilai ketergantungan impor (IDR) bahkan mencapai hampir 28% pada 2024 . Indonesia kini menjadi salah satu importir besar daging sapi beku di dunia, dengan posisi ke-12 secara global. Negara-negara seperti Australia, India, dan Amerika Serikat menjadi pemasok utama yang secara sistematis “mengisi kekosongan” produksi domestik.

Di titik ini, kita perlu jujur: program swasembada daging selama ini lebih banyak menjadi slogan politik dibanding kebijakan berbasis realitas struktural. Berkali-kali target dicanangkan—bahkan pernah diprediksi tercapai pada 2024—namun realisasinya terus meleset. Bahkan kajian akademik menunjukkan bahwa swasembada baru mungkin tercapai sekitar 2027, itupun dengan asumsi optimistis terhadap pertumbuhan populasi ternak .

Masalah utamanya bukan sekadar produksi yang rendah, tetapi struktur industri peternakan yang rapuh. Mayoritas peternak sapi di Indonesia adalah peternak rakyat dengan skala kecil, kepemilikan 2–3 ekor sapi, serta sistem pemeliharaan tradisional. Dalam kondisi seperti ini, efisiensi produksi sulit dicapai. Produktivitas rendah, reproduksi lambat, dan kualitas genetik ternak masih jauh dari optimal.

Penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan populasi sapi di Indonesia hanya sekitar 2,3% per tahun—angka yang terlalu kecil untuk mengejar kebutuhan nasional . Tanpa lompatan besar dalam perbibitan dan manajemen ternak, defisit akan terus melebar. Bahkan dalam proyeksi jangka panjang, kontribusi produksi dalam negeri terhadap kebutuhan nasional terus menurun hingga hanya sekitar 52% pada 2024 .

Di sisi lain, kebijakan impor yang inkonsisten justru memperparah keadaan. Impor memang menjadi solusi cepat untuk menjaga stabilitas harga, tetapi di saat yang sama mematikan insentif bagi peternak lokal. Ketika daging impor lebih murah dan mudah diakses, pasar domestik menjadi tidak kompetitif bagi produksi dalam negeri. Ini menciptakan lingkaran setan: produksi rendah → impor meningkat → peternak kalah bersaing → produksi semakin rendah.

Kajian tentang dinamika impor sapi hidup menunjukkan bahwa impor memiliki peran signifikan dalam memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga menjadi ancaman bagi upaya swasembada . Fluktuasi impor dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi global, hingga krisis seperti pandemi COVID-19. Artinya, ketahanan pangan Indonesia sangat rentan terhadap faktor eksternal.

Permasalahan lain yang jarang dibahas secara serius adalah konversi lahan dan keterbatasan pakan. Lahan penggembalaan semakin menyempit akibat alih fungsi menjadi perkebunan atau permukiman. Di banyak daerah, peternak bergantung pada limbah pertanian sebagai pakan, yang kualitas dan ketersediaannya tidak stabil. Tanpa sistem integrasi yang kuat antara sektor pertanian dan peternakan, produktivitas akan tetap stagnan.

Ironisnya, Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar. Jawa Timur, misalnya, menyumbang lebih dari 20% produksi daging sapi nasional . Namun potensi ini tidak terdistribusi secara merata dan tidak didukung oleh sistem logistik yang efisien. Akibatnya, terjadi ketimpangan pasokan antarwilayah yang berdampak pada fluktuasi harga.

Jika ditarik lebih dalam, persoalan swasembada daging bukan hanya soal teknis peternakan, tetapi juga soal tata kelola kebijakan. Selama ini, pendekatan yang digunakan cenderung parsial dan jangka pendek. Program inseminasi buatan, bantuan sapi, hingga subsidi pakan sering kali tidak terintegrasi dalam satu sistem yang berkelanjutan. Tanpa desain kebijakan yang komprehensif, program-program tersebut hanya menjadi proyek tanpa dampak jangka panjang.

Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap persoalan data. Perbedaan angka produksi dan konsumsi antarinstansi sering kali signifikan, sehingga menyulitkan perumusan kebijakan yang tepat. Dalam satu kasus, bahkan terjadi perbedaan estimasi populasi sapi antara lembaga pemerintah yang mencapai ratusan ribu ekor . Ketika data saja tidak solid, bagaimana mungkin strategi nasional bisa berjalan efektif?

Di tengah semua ini, publik terus disuguhi optimisme yang berulang. Narasi swasembada terus digaungkan, seolah menjadi mantra yang bisa menutupi kenyataan. Padahal, tanpa perubahan fundamental, swasembada daging hanya akan menjadi ilusi yang terus diperpanjang.

Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar target baru, tetapi keberanian untuk mengakui kegagalan lama. Indonesia harus berani melakukan reformasi besar dalam sektor peternakan: memperkuat industri perbibitan, membangun sistem integrasi pakan, meningkatkan skala usaha peternak, serta menata ulang kebijakan impor agar tidak mematikan produksi domestik.

Jika tidak, maka satu hal yang pasti: swasembada daging akan tetap menjadi janji yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya—tanpa pernah benar-benar tercapai.

Share :

Leave a Comment