Di negeri yang menyebut dirinya poros maritim dunia, suara paling lirih justru datang dari pinggir tambak. Bukan dari gedung kementerian, bukan dari ruang rapat berpendingin udara, tetapi dari petani tambak yang setiap hari berjibaku dengan air, lumpur, dan ketidakpastian. Mereka tidak berteriak di televisi, tetapi kegelisahan mereka nyata—dan semakin dalam.
Indonesia sejatinya bukan negara kecil dalam sektor perikanan. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, total produksi perikanan nasional mencapai sekitar 20,51 juta ton, dengan kontribusi signifikan dari perikanan budidaya yang terus tumbuh . Bahkan produksi budidaya saja mencapai lebih dari 6,37 juta ton ikan, belum termasuk rumput laut yang mencapai 10,80 juta ton . Angka ini sekilas tampak impresif, memberi kesan bahwa sektor perikanan Indonesia sedang berada di jalur yang benar.
Namun, di balik angka makro yang gemilang, ada cerita mikro yang jauh lebih getir.
Petambak ikan—terutama di wilayah pesisir Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi—justru menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Produksi meningkat secara nasional, tetapi kesejahteraan tidak serta-merta ikut naik. Ini adalah paradoks klasik dalam ekonomi sektor primer: pertumbuhan tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan pelaku utama.
Kenyataan ini semakin terasa ketika kita melihat struktur industri budidaya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah perusahaan budidaya tambak relatif kecil dibandingkan skala usaha rakyat, hanya sekitar 444 unit pada 2024 . Artinya, sebagian besar aktivitas tambak masih dilakukan oleh petani kecil dengan modal terbatas, teknologi sederhana, dan ketergantungan tinggi pada faktor alam.
Di titik inilah kegelisahan mulai menemukan bentuknya.
Petambak hidup dalam ketidakpastian yang berlapis. Harga pakan terus naik, sementara harga jual ikan dan udang sering kali tidak stabil. Ketika harga jatuh, mereka tidak punya daya tawar. Ketika harga naik, mereka tidak selalu menikmati keuntungan karena biaya produksi sudah lebih dulu membengkak.
Belum lagi ancaman penyakit yang terus menghantui. Dalam budidaya udang, misalnya, serangan penyakit menjadi salah satu penyebab utama kegagalan panen, terutama pada tambak intensif dengan kepadatan tinggi . Satu siklus gagal panen saja bisa menghancurkan ekonomi keluarga petambak yang sudah bertahun-tahun dibangun.
Ironisnya, di saat yang sama pemerintah justru menargetkan peningkatan produksi udang hingga 2 juta ton dalam beberapa tahun terakhir . Target ambisius ini sering kali tidak diiringi dengan kesiapan infrastruktur, pendampingan teknis, dan perlindungan ekonomi bagi petambak kecil. Hasilnya, tekanan produksi meningkat, tetapi risiko juga ikut membesar.
Kegelisahan petambak juga tidak lepas dari persoalan lingkungan. Banyak tambak tradisional mengalami penurunan produktivitas akibat degradasi lahan, kualitas air yang menurun, serta minimnya pengelolaan limbah . Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya menurunkan hasil produksi, tetapi juga meningkatkan biaya operasional karena petambak harus terus “memperbaiki” lingkungan tambak mereka sendiri.
Masalah lain yang jarang disorot adalah ketimpangan nilai ekonomi dalam rantai pasok. Meskipun sektor perikanan mampu menghasilkan nilai ekspor hingga USD 5,95 miliar atau sekitar Rp90 triliun pada 2024 , sebagian besar keuntungan tersebut tidak dinikmati oleh petambak. Produk perikanan Indonesia masih didominasi ekspor bahan mentah atau semi-olahan dengan nilai tambah rendah . Artinya, petambak hanya berada di posisi paling bawah dalam rantai nilai—sebagai produsen bahan baku.
Dalam logika ekonomi, ini adalah posisi paling rentan.
Sementara itu, kontribusi sektor perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional memang cukup signifikan, sekitar 2,58% atau Rp314,5 triliun . Namun angka ini tidak serta-merta mencerminkan distribusi kesejahteraan yang adil. Banyak petambak yang tetap hidup dalam kondisi ekonomi yang pas-pasan, bahkan rentan terhadap kemiskinan ketika terjadi gagal panen atau anjloknya harga.
Lebih jauh, konsumsi domestik terhadap komoditas unggulan seperti udang juga masih rendah. Data menunjukkan bahwa median konsumsi udang di Indonesia hanya sekitar 0,43 kg per kapita . Ini menunjukkan bahwa pasar domestik belum cukup kuat untuk menyerap produksi, sehingga petambak sangat bergantung pada pasar ekspor yang fluktuatif.
Ketergantungan ini membuat posisi petambak semakin lemah. Ketika pasar global terganggu—baik karena krisis ekonomi, perubahan kebijakan impor negara tujuan, atau fluktuasi harga internasional—dampaknya langsung dirasakan di tambak-tambak kecil di pelosok negeri.
Kondisi ini diperparah oleh akses pembiayaan yang terbatas. Banyak petambak masih bergantung pada tengkulak atau sistem ijon, yang pada akhirnya memotong keuntungan mereka. Mereka terjebak dalam lingkaran utang dan ketergantungan yang sulit diputus.
Dalam banyak kasus, petambak sebenarnya bukan tidak mampu berproduksi. Mereka hanya tidak diberi ruang untuk berkembang.
Padahal, jika dikelola dengan baik, sektor tambak bisa menjadi motor ekonomi pesisir yang sangat kuat. Perikanan budidaya telah terbukti mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendukung ketahanan pangan nasional. Bahkan dalam beberapa kajian, sektor ini disebut sebagai salah satu sektor kunci dalam ekonomi biru Indonesia.
Namun potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Alih-alih memperkuat petambak sebagai pelaku utama, kebijakan yang ada sering kali lebih fokus pada peningkatan produksi secara agregat. Orientasi pada angka produksi membuat aspek kesejahteraan petambak sering terabaikan. Padahal, tanpa petambak yang kuat, produksi yang tinggi pun tidak akan berkelanjutan.
Kegelisahan petambak hari ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan. Mereka bekerja di sektor yang strategis, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Mereka menjadi tulang punggung produksi, tetapi sering kali dilupakan dalam distribusi keuntungan.
Di banyak daerah, fenomena ini mulai terlihat jelas. Tambak-tambak yang dulu produktif kini mulai ditinggalkan. Generasi muda enggan melanjutkan usaha tambak karena melihat masa depan yang tidak pasti. Jika tren ini terus berlanjut, maka Indonesia bukan hanya akan kehilangan petambak, tetapi juga kehilangan salah satu fondasi penting ketahanan pangannya.
Pertanyaannya sekarang sederhana, tetapi mendasar: apakah negara benar-benar berpihak pada petambak?
Jika jawabannya ya, maka perubahan harus segera dilakukan. Mulai dari stabilisasi harga, penguatan akses pembiayaan, peningkatan teknologi budidaya, hingga pembangunan industri hilir yang mampu memberikan nilai tambah lebih besar.
Jika tidak, maka satu hal yang pasti: kegelisahan petambak akan terus berubah menjadi keputusasaan. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya tambak, tetapi juga harapan akan kedaulatan pangan berbasis perikanan.
Di balik gemerlap angka produksi dan ekspor, ada air mata yang tidak tercatat dalam statistik. Air mata petambak—yang diam-diam menjadi saksi bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.