Zonapertanian.com – Kebijakan pelonggaran atau relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium resmi diperpanjang hingga 24 April 2024.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Arief Prasetyo Adi, pada Selasa (19/3/2024).
Baca juga: KKP Sebut Berhasil Tekan Inflasi Komoditas Perikanan
Baca juga: Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Gogo di Perkebunan Sawit Kabupaten Paser
Baca juga: Sigap, Kementan Langsung Tangani Kasus Antraks di DIY Agar Tak Meluas
Badan Pangan Nasional sudah menyampaikan kepada Pak Presiden agar relaksasi harga pangan beras premium, tadi kita minta izin dan disetujui agar diperpanjang satu bulan, ungkap Arief.

Semula, kebijakan dengan menaikkan HET beras premium sebesar Rp1.000 per kg yang dimulai pada tanggal 10 Maret tersebut akan berakhir pada tanggal 23 Maret 2024.
Arief menegaskan, langkah yang diambil Bapanas bertujuan untuk menjaga stok beras premium di market dan outlet yang ada.(*)